You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
100 Kekayaan Komunal Betawi Segera Disertifikasi
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

100 Kekayaan Komunal Betawi Segera Disertifikasi

Sekitar 100 jenis kekayaan komunal masyarakat Betawi, segera menerima sertifikasi dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Dengan sudah tersertifikasi, tidak ada daerah lain atau bahkan negara lain lagi yang bisa mengklaim.

Pemberian sertifikasi ini sangat penting agar seluruh kekayaan komunal masyarakat Betawi tidak diakui oleh daerah lain, atau bahkan negara asing

Rencananya, sertifikasi akan diserahkan Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly pada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dalam waktu dekat.

Warga Mulai Penuhi Kawasan Perkampungan Budaya Betawi

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwilkumham DKI, Ninik Herawanti mengatakan, pihaknya sudah melakukan inventarisasi dan membagi jenis kekayaan dalam beberapa kelompok. Misalnya kelompok kuliner, ada bir pletok, kerak telor, selendang mayang, nasi uduk Betawi dan sebagainya.

"Pemberian sertifikasi ini sangat penting agar seluruh kekayaan komunal masyarakat Betawi tidak diakui oleh daerah lain, atau bahkan negara asing. Seperti Reog Ponorogo yang diakui Malaysia," ujarnya, Kamis (28/1).

Untuk mempercepat proses sertifikasi, Ninik menghimbau pelaku usaha kecil menengah yang memiliki kekayaan komunal, segera daftarkan ke Kanwilkumham DKI. Nantinya akan langsung diproses untuk disertifikasi. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1776 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1704 personFakhrizal Fakhri
  3. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1694 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1609 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1522 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

780
Hari
00
Jam
44
Menit
33
Detik